Banda Aceh, theendlesscoverage.com-
Balai Besar POM di Banda Aceh dalam upaya mewujudkan reformasi birokrasi
untuk meraih predikat WBK tahun 2022, maka kami mengembangkan inovasi
pelayanan publik yang dinamai “Sanger Ureung Aceh” yang di adakan pada Hari Kamis 4 Agustus 2022 di Aula Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh.
Menurut Kepala BBPOM di Banda Aceh Yudi Noviandi, M.Sc, Tech., Apt Peresmian Kegiatan Pelatihan Kader Sanger Ureung Aceh Ke 1.000 Warung Kopi akan di resmikan oleh PJ Gubernur Aceh Bapak Ahmad Marzuki serta penyematan Tompi kepada kader secara simbolis.
Hadir Pada Acara pelatihan Sekda Aceh dr. H. Taqwallah, M.Kes, Dra. Elin Herlina, Apt, MP Inspektur Utama Badan POM RI, dr. Hanif Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Ir. Hamry Gusman Zakaria, MM sebagai Motivator dan Founder Motivasi Indonesia.
Inovasi ini merupakan
bentuk pengembangan inovasi pelayanan publik berupa kegiatan Tribakti (KIE
Pangan Aman, Pemeriksaan Sarana dan Pengujian Makanan) kepada
masyarakat yang dilakukan ke 1000 warung kopi di Provinsi Aceh.
Saat ini menu yang ditawarkan di setiap kafe sangat beragam, namun sebagian besar
kafe menjadikan Mie aceh menjadi sajian utama. Makanan khas satu ini menjadi favorit
bagi masyarakat, sayangnya masih ditemukan Bahan Berbahaya (boraks) dalam
makanan tersebut, selain itu masih ditemukan pemakaian teh hijau Thailand dan milo
Malaysia yang tidak memiliki izin edar, serta di beberapa warung kopi dijumpai penjualan
produk jamu yang mengandung BKO seperti pil cap tupai, dll. Disinilah fungsi Badan
POM sebagai lini utama dalam menjamin keamanan dan kesehatan masyarakat.
Tak hanya layanan Komunikasi Informasi dan Edukasi yang diberikan kepada masyarakat, BBPOM di Banda Aceh juga melakukan sampling dan pengujian pangan yang dicurigai mengandung Bahan Berbahaya dengan rapid test kit. Sehingga harapan kedepan pembeli mie di warung kopi mengetahui cara membeli mie yang aman untuk dikonsumsi.
Balai Besar POM di Banda Aceh Juga bertujuan di antaranya:
1. Komunikasi, Informasi dan Edukasi Pangan Aman dan Sosialisasi aplikasi BPOM
Mobile untuk mengetahui legalitas produk Obat dan Makanan, layanan
pengaduan serta berita up to date terkait Obat dan Makanan secara tidak
langsung melalui aplikasi online.
2. Pengawasan Obat dan Makanan di warung kopi perlu dilakukan mengingat masih
ditemukannya produk Illegal/Tanpa Izin Edar (TIE) yang dijual di warung-warung
kopi.
3. Untuk menjamin keamanan masyarakat, dilakukan pengujian pangan olahan
yang dicurigai yang dijual di warung kopi tersebut.
Dalam rangka menciptakan pangan aman dan warung kopi bebas dari bahan
kimia berbahaya di Provinsi Aceh, maka BBPOM di Banda Aceh mengadakan
kegiatan "SANGER UREUNG ACEH" (KIE, Pemeriksaan, dan Pengujian Pangan
Aman) dengan melibatkan 50 orang kader yang akan melakukan "SANGER
UREUNG ACEH" ke 1.000 Warung Kopi di Provinsi Aceh dengan durasi dua (2)
minggu
. Sebelum dan setelah mengadakan "SANGER UREUNG ACEH", akan dilakukan
Survei kepada Kader dan masyarakat.
Kepala BBPOM di Banda Aceh Yudi Noviandi, M.Sc, Tech., Apt juga mengatakan bahwa Sanger Ureung Aceh nantinya akan di berikan tugas, diantaranya:
1. KIE Pangan Aman
a. Memberikan informasi terkait pangan aman.
b. Menyediakan layanan konsultasi melalui WA, IG, E-mail, dan BPOM Mobile
2. Pemeriksaan Sarana Dan Prasarana Pangan Aman.
a. Melakukan pemeriksaan terhadap sarana dan prasarana pangan, khususnya
mie aceh dan panganan yang dijual di warung kopi.
b. Melakukan sosialisasi BPOM Mobile, sebagai upaya pengawasan pangan
yang dapat dilakukan masyarakat secara mandiri.
3. Pengujian Kandungan Berbahaya (boraks) Pada Pangan Olahan
a. Melakukan pengujian boraks terhadap pangan, khususnya mie aceh dan
panganan yang di jual di warung kopi yang beredar di masyarakat yang telah
tersebar di Provinsi Aceh
b. Melaporkan hasil pengujian pangan di warung kopi.
Lebih lanjut, Bapak Yudi Noviandi juga menjelaskan bahwa kegiatan Sanger Ureung Aceh yang berjumlah 50 orang tersebar di 16 Kabupaten/Kota di Aceh, Kota Banda Aceh memiliki peserta kader Sanger Ureung Aceh terbanyak dengan jumlah 30 orang peserta di ikuti Kabupaten Aceh Besar 6 orang kader, sedangkan Kota Sabang, Kaupaten Aceh Jaya ,
Simeulu,
Nagan Raya, Aceh Barat Daya ,Pidie,
Pidie Jaya,
Aceh Barat,
Aceh Utara,
Bireuen,
Kota Lhokseumawe ,
Kab. Aceh Timur,
Aceh Tamiang, dan Kota Langsa masing-masing hanya mewakili 1 orang, tutupnya.(Yunita)