Iklan

Camat Tambang Resmi Dilaporkan Sebagai Pelindung Galian C Ilegal Di Kecamatan Tambang Ke Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia

Senin, 21 Februari 2022, Februari 21, 2022 WIB Last Updated 2022-02-21T17:27:46Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini




Kampar (Riau), theendlesscoverage.com-

Maraknya Kasus Pertambangan Galian C Ilegal di Kecamatan Tambang, Camat Tambang, Abu Kari, Resmi Dilaporkan Oleh Ikatan Mahasiswa Kecamatan Tambang Ke kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Pada Rabu (16/02/22).

" Betul, kami ke Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia untuk melaporkan Camat Tambang sebagai pelindung galian C ilegal yang ada di Kecamatan Tambang saat ini " Ujar Defriandy selaku perwakilan mahasiswa tambang.

Dari informasi yang didapatkan oleh info Riau saat menghubungi defriandy, ia mengatakan sudah memasukkan laporan ke KLHK RI dan dalam waktu dekat ini ia menjumpai penyidik dari KLH RI.

"Tadi kami sudah dihubungi oleh pihak KLHK RI bahwasanya dalam waktu dekat ini kami akan menjumpai penyidik dan mengatur jadwal untuk turun kelapangan langsung menindaklanjuti tuntutan dari kami"Terang Defriandy kepada info Riau Jum'at (18/02/22).

Selain itu, Aduan yang ia masukkan sudah diterima oleh Direktorat PPSA KLH RI dan juga nantinya dia akan mengadukan permasalahan ini ke Mabes Polri.

"Sudah saatnya Camat Tambang kita adukan perangai nya karena tidak berpihak ke masyarakat tambang lagi, mengingat sudah beberapa kali kami hubungi tak digubris nya dan bahkan sebelum berangkat kami juga menghubungi tetapi tidak ada respon dari beliau"Tutupnya. (Red-tlc)
Komentar

Tampilkan

Terkini