masukkan script iklan disini
Tambang, theendlescoverage.com---
Menjoloknya perbedaan ganti rugi tanah Jalan tol pekanbaru-bangkinang tepatnya didesa sei.pinang antara tanah didepan dengan sempadan belakang.
KJPP Dan PPK diduga menetapkan harga tanpa ada kordinasi dengan pihak desa sungai pinang terlihat pada harga tanah didepan dihargai 600rb permeter dan tanah yang bersempadan dibelakangnya cuma dihargai 33ribu permeter.
Saat awak media wawancara Kepala desa sungai pinang di kantor desa kades mengatakan bahwa ini semua terjadi lantaran pihak KJPP dan PPK tanpa ada kordinasi dengan pihak desa. Senin, 25 oktober 2021
Pihak KJPP dan PPK langsung turun dan tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu dengan pemilik lahan yang terdampak terkait harga ganti rugi tanah. Tambah kades
Kami dari pihak desa sudah pernah melakukan diskusi untuk mengupayakan hak masyarakat desa sungai pinang yang tanahnya terdampak Jalan tol pekanbaru-bangkinang dan kami juga pernah melakukan hering dengan dprd kampar.
Untuk itu kami minta kepada KJPP dan PPK meninjau kembali harga ganti rugi tanah Jalan tol pekanbaru-bangkinang yang ada didesa sungai pinang. Tutup kades
(Fit))